Rekrutmen PLD 2023 Resmi Dibuka, Berikut Tugas Fungsi dan Syarat Mendaftarnya!
Banten.Viva.co.id - Berikut ini adalah tugas dan fungsi Pendamping Lokal Desa atau PLD. Tahun 2023 pemerintah membuka rekrutmen untuk PLD.
Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan kepanjangan tangaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang ditugaskan berada di desa-desa.
Kemendes PDTT sendiri menyiapkan kuota sebanyak 2.700 se-Indonesia untuk rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD tahun 2023.
Merujuk Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah menyediakan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berkedudukan di desa.
Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020:
1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa atau PLD
Pembukaan pendaftaran PLD 2023 berdasarkan surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2023.
Pendaftaran PLD 2023 juga dimaksudkan untuk mengisi kekosongan tenag pendamping profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa tahun anggaran 2023.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar menjadi PLD 2023 Kemendes PDTT, di antaranya sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
3. Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
5. Berusia minimal 25 tahun dam maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
6. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
7. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
Untuk pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui website rekrutmenpld.kemendesa.go.id