Ironi Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Melamar Loker Malah Ditipu Calo Rp14,5 Juta

ilustrasi ditangkap polisi
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Siti Rohilah Nurmalasari menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja. Akibatnya dia mengalami kerugian Rp14,5 juta.

Rohilah menjadi korban penipuan seorang pria berinisial TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

TS menawarkan lowongan kerja pada Rohilah untuk bekerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial yang berlokasi di Kecamatan Kragilan.

Satreskrim Polres Serang menangkap palaku penipuan dengan modus lowongan kerja tersebut. Dia ditangkap berdasarkan laporan Rohilah warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban.

Dimana, lanjut Kasat, TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp14,5 juta. 

"Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," katanya, Selasa (14/11/2023).