Ironi Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Melamar Loker Malah Ditipu Calo Rp14,5 Juta

ilustrasi ditangkap polisi
Sumber :
  • Freepik

Andi mengungkapkan, setelah menyerahkan uang belasan juta, korban sempat mendapatkan panggilan. Namun diduga itu hanya rekayasa tersangka TS untuk meyakinkan korbannya.

"Hingga saat ini korban belum mendapatkan panggilan kerja, namun hanya mendapatkan panggilan kerja palsu," ujarnya.

Korban yang merasa kena tipu, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Serang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat alat bukti yang cukup, TS akhirnya dibekuk di rumahnya pada Minggu 12 November 2023.

Andi menambahkan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan, untuk pengembangan. 

"Pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dalam kasus tersebut, TS akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan.