Stop Represi Aktivis, Kriminalisasi Jaksa Agung, dan Pimpinan KPK, Negara Sedang Tidak Baik-baik

Nasional Coruption Watch (NCW.
Sumber :

Orkestrasi pelanggengan kekuasaan Dinasti Jokowi tidak hanya melakukan represi kepada aktivis pergerakan dan pelajar, kriminalisasi kepada aparat penegak hukum juga terus terjadi, dan ini semakin menjadi-jadi dan terkonsolidasi. 

Belum selesai upaya kriminalisasi Pimpinan KPK Firli Bahauri dengan tuduhan melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beredar lagi upaya kriminalisasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menyerang ranah pribadi yang bersangkutan.  

Upaya kriminalisasi disinyalir karena Kejaksaan Agung berencana akan meningkatkan status tersangka dugaan korupsi oknum Menteri yang berinisial AH dan DA yang merupakan Ketua Umum dan Pengurus DPP partai Koalisi Indonesia Maju karena sudah cukup alat bukti dan Saksi.

Apa segitunya ya ketakutan penguasaan dinasti oligarki ini? Kemarin ada dugaan 'Pak Lurah' tidak memberikan ijin kepada Pimpinan KPK untuk melakukan penindakan kepada oknum menteri ini, sekarang Jaksa Agung yang dikriminalisasi!” Ujar hanif.

Oknum menteri AH diduga terlibat skandal korupsi CPO dan produk turunannya, impor handphone ilegal dengan tersangka PS Store, menerima suap kasus proyek BTS 4G melalui oknum menteri DA, dimana tersangka mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate sudah divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan. 

Gebrakan hukum Jaksa Agung ini menampilkan bahwa supremasi hukum masih berjalan dengan baik, namun ternyata “kreativitas berlebihan” dalam penegakan hukum ini ternyata membuat gerah para oknum menteri-menteri kabinet Jokowi yang korup.

“Ini baru satu atau dua oknum menteri anggota dinasti yang diduga korupsi ditindaklanjuti, Jaksa Agung (JA) sudah dikriminalisasi dan dibunuh karakternya dengan tuduhan punya WIL seorang artis, hanya karena dipanggil 'pa-pa' dalam percakapan WhatsApp (WA)," ujarnya .