Kurangi Resiko Kebakaran TPA, Pemkot Tangerang Rencanakan PSEL
- sherly (tangerang) / viva
Banten.VIVA.co.id - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengakibatkan pemerintah setempat berupaya merubah sistem pengelolaan sampah open dumping, menjadi Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar mengatakan, pihaknya telah lama berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping yang beresiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran.
Beberapa pendekatan pun telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di kota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang merubah sampah menjadi energi.
"Kita telah lama berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping, terakhir Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)," katanya, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Namun nyatanya, pengelolaan sampah tersebut memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.
"Mitra pelaksana pembanguan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu AMDAL dari KLHK dan PJBL dari PLN. Dan sejak Maret 2022 sampai sekarang surat-surat ini belum keluar," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Tihar pihaknya berharap KLHK bisa segera menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen yang lainnya.
"Ini kan masuk Proyek Strategis Naisonal, harusnya semua pihak bisa bekerjasama menjalankan tugasnya masing-masing demi kepentingan negara. Dan persoalan sampah bisa segera diselesaikan. Kalau ini enggak jalan resiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran akibat dari sistem open dumping akan terus ada," ungkapnya.