Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Pelecahan Seksual pada Gadis Berusia 18 Tahun

Kantor DPRD Pandeglang
Sumber :
  • Istimewa

Banten – Korban pelecehan seksual bernama Bunga (Nama samaran) melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ke polisi, pada Selasa 21 November 2022.

 

Oknum anggota DPRD itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual pada gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Majasari. Dalam pelaporan itu korban didampingi oleh keluarga dan kuasa hukum bernama Erwanto

 

Laporan itu kemudian diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang. Polisi turut menghadirkan terduga pelaku yang difasilitasi dalam satu ruangan.

 

Setelah proses fasilitasi berlangsung lebih dari 2 jam, terduga pelaku keluar dari ruangan pukul 11.30 WIB tanpa memberi keterangan apapun kepada awak media sambil bergegas menaiki mobil. 

 

Tak lama, keluarga korban keluar dari ruangan yang sama didampingi tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang.