Biaya Haji 2024 Capai Rp93 Juta, Menteri Agama Yaqut: Bisa Dicicil
Sabtu, 9 Desember 2023 - 11:30 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
“Jadi jamaah kurang lebih hanya mengeluarkan 60 persen atau Rp56 juta, sudah melakukan pembayaran porsi awal itu Rp25 juta. Jadi tinggal sisanya,” ujarnya.
Menurut dia, yang berbeda dengan tahun-tahun lalu yaitu pembayaran pelunasan ibadah haji ini bisa dilakukan top up atau dicicil.
Sebelumnya, Gus Yaqut menyebut ketika calon jamaah haji begitu diumumkan harus lunas, nah sekarang tidak demikian.
“Setelah diumumkan dia bisa mencicil sampai dia lunas untuk batas waktu tertentu. Nah batas waktunya kapan, kita sedang bicarakan dengan BPKH, karena mereka yang kelola keuangan,” pungkasnya.