Besaran Zakat Fitra 2024 di Cilegon
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Pemkot Cilegon telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 di Kota Cilegon, Banten, sebesar Rp40 ribu per jiwa. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 451.12/Kep. 123-Kesra/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 Hijriah di Kota Cilegon.
Besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan karena menyesuaikan dengan harga beras level premium di Kota Cilegon yang rata-rata di kisaran Rp17 ribu per kilogram.
"Kami sudah survei pasar, jadi harga beras sekarang ini mencapai Rp15 ribu dan hampir mencapai Rp17 ribu, jadi kalau ukuran zakat fitrah 2,5 kilogram, itu mencapai Rp40 ribuan," kata KH Ardawi Muhsin, Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon, ditulis Selasa, 19 Maret 2024.
KH Ardawi Muhsin menjelaskan bahwa, setiap muslim yang beragama Islam, merdeka, dan memiliki tanggungan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.
Pihaknya menyarankan masyarakat membayar zakat lebih awal, agar dapat didistribusikan lebih cepat ke masjid setempat atau melalui Baznas Kota Cilegon yang selanjutnya di distribusikan ke fakir miskin.
"Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan kasih sayang dengan menunaikan zakat fitrah sebagai kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan," tambahnya.