FIFA Sahkan Gol Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Secara peraturan FIFA, menyatakan gol yang di cetak oleh pemain Bahrain, Mohamed Marhoon ke gawang Timnas Indonesia, dinyatakan sah.
FIFA menyatakan gol Bahrain ke gawang Timnas Indonesia sah secara peraturan. Federasi sepak bola dunia itu menjelaskan bahwa tambahan waktu yang diberikan wasit sudah ada aturannya.
Suporter dan masyarakat Indonesia saat ini masih menuding gol hantu Bahrain ke gawang Skuad Garuda tidak sah, Katena melebihi tambahan waktu yang diberikan wasit Ahmed Al Kaf. Namun nyatanya, gol tersebut bisa dinyatakan sah oleh FIFA.
Pada pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain pada Kamis, 10 Oktober 2024, pada pertandingan lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, gol Mohamed Marhoon bisa dinyatakan sah oleh FIFA.
Mengenai kegaduhan gol tersebut, FIFA menyatakan bisa dianggap sah, Katena tertuang dalam Laws Of The Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB). Tepatnya pada bagian The Duration of The Match (durasi pertandingan) halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.
Dalam poin itu dijelaskan bahwa wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut akibat: