Naik 7,4 Persen, Segini Besaran UMK Kabupaten Lamongan 2023

Besaran kenaikan UMK Lamongan 2023
Sumber :
  • Pixabay.com

BantenUpah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan, Jawa Timur 2023 naik sebesar 7,4 persen dari tahun sebelumnya, kenaikan ini tentunya berdasarkan hasil dari keputusan pemerintah di wilayah tersebut.

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu dan Obat Keras Lintas Provinsi

Adapun besaran Upah Minimum Kabupaten Lamongan tahun 2023 sebesar Rp 2.701.977, besaran UMK Lamongan ini naik Rp. 200.000 dari tahun 2022 yaitu Rp. 2.501.1977.

Besaran UMK tersebut ditetapkan berdasarkan hasil keputusan Kabupaten Lamongan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Penempatan Sidoarjo, Loker Staf HR di PT Sentralsari Primasentosa, Kirim CV Terbaikmu Segera

Selain di Lamongan, di beberapa daerah juga UMK mengalami kenaikan, tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah setempat.

Dengan adanya kenaikan ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap semua pekerja mendapatkan gaji sesuai dengan UMK, sementara perusahaan patuh terhadap penetapan UMK tersebut.

Minimal S1, Loker Terbaru di PT HM Sampoerna Tbk, Cek Persyaratannya

"Kami harap perusahaan bisa mematuhi penetapan UMK, dan jika tidak ada yang tidak memathui maka ada mekanisme sanksi sesuai dengan perundang-undangan" kata Khofifah, dikutip pada Rabu, (14/12/22).

Dengan naiknya UMK Lamongan 2023 ini Khofifah juga meminta semua pihak menjaga suasana yang kondusif dan produktif, terutama seluruh stakeholder di Jawa Timur, salah satunya Kabupaten Lamongan.