Bagaimana Kenaikan Upah di Tahun Pemilu 2024?

Ilustrasi bantuan keuangan (Foto/Pixabay)
Sumber :

Banten.Viva.co.id - Kenaikan upah 2024 masih menunggu hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Setelah selesai, dunia usaha baru bisa bisa memutuskan besaran kenaikan upah di tahun politik tersebut.

PIK2 Dorong Pertumbuhan Ekonomi! Greenhouse Melon hingga UMKM Jadi Andalan

"Kan sedang ada revisi PP 36, kita juga menunggu PP 36 ini, jadi formulasi saya rasa sudah jelas, tapi bakal seperti apa persisnya kami menunggu," ujar Shinta W Kamdani, Ketua Apindo, ditemui di Untirta Banten, Kota Serang, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga : 

Jelang Pencoblosan 27 November 2024, Ribuan Buruh Dukung Andra Soni di Pilgub Banten 2024

Pj Gubernur Banten Bakal Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Promosikan Bacaleg DPR RI

Istri Polisi Selingkuh Dengan Anggota Polisi, di Gerebek Suami Sah Di Kamar Hotel

BPC HIPMI Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Mariska Minta Pemda Bikin Pusat Oleh-oleh di Anyer

Loker BUMN PT Asabri, Pendidikan Minimal D4, Maksimal Usia 30 Tahun, Ayo Segera Lamar

Apindo belum bisa memperkirakan besaran kenaikan upah pekerja di Indonesia, karena ada berbagai pertimbangan, seperti melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title