Selebgram Dalam Pusaran Judi Online, Jadi Tersangka Di Polda Banten
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:15 WIB
Sumber :
- Sumber : ICN Banten
Bagi media berbasis online, influenser, konten kreator maupun selebgram, harus memahami betul kontrak yang mereka terima, sebelum menyetujuinya. Sehingga tidak terjebak dalam pusaran judi online.
"Harus dibaca isi dari kerja sama yang di tawarkan, harus jeli dan teliti, karena banyak situs judi online berkedok investasi untuk merayu para influencer," ujar Raden Elang Mulyana, kuasa hukum ICN Banten, Jumat, 06 Oktober 2023.
Baca Juga :