900 UMKM Cilegon Di Dorong Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal UMKM
Sumber :
  • Pemkot Cilegon

Banten.Viva.co.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal, terutama bagi pemilik komoditi makanan. Setidaknya, ada 900 lebih pelaku UMKM di Kota Cilegon yang telah diajukan untuk memiliki sertifikat halal sejak 2021 hingga 2023.

Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau konsumen terhadap produk UMKM jenis makanan olahan dan minuman.

Baca Juga :

14 Relawan Indonesia Berangkat ke Palestina Salurkan Bantuan Hingga Bentuk Program Darurat

Cafe And Resto Di Serang, Peninggalan Kolonial Belanda Berusia 138 Tahun

Istrinya Ngaku Diperkosa, Pria Berusia 32 Tahun Nekat Habisi Nyawa Pelaku dengan Badik

BPK dan Pemkot Cilegon Sinergi Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Warga Kota Serang Geruduk Markas Grup 1 Kopassus

"Kami sudah mengajukan 900 lebih UMKM yang memiliki produk makanan ringan agar memiliki sertifikat halal," kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 01 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title