Pertemuan Ikatan Alumni UIN Banten, Rektor Prof Ishom Ajak Lulusan Guyub Bangun Kampus

Ikatan Alumni UIN SMH Banten
Sumber :
  • Humas UIN SMH Banten

VIVA BANTEN – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom mengajak seluruh alumni untuk bersatu dan menjaga kekompakan dalam membangun almamater. Ajakan ini disampaikan saat menerima audiensi sejumlah alumni senior yang membahas Surat Keputusan (SK) pembentukan Ikatan Alumni periode 2026–2030.

img_title Gagasan di Hari Santri, PCNU Dorong Kota Serang Resmi Jadi Kota Pendidikan, Santri Ditegaskan Sebagai Penjaga NKRI

 

Pertemuan berlangsung hangat. Tiga alumni senior dari masa STAIN, IAIN hingga UIN hadir langsung. Di antaranya Aminudin dan Jazuli. Mereka datang untuk meminta penjelasan terkait SK rektor tentang pembentukan organisasi alumni terbaru.

img_title Santri Disebut Jimat NKRI, Prof Muhammad Ishom Bongkar Peran Besar Pesantren dalam Lahirnya Indonesia

 

Dalam pertemuan itu, rektor menegaskan komitmen kampus untuk terus membuka ruang kolaborasi. Ia menyebut alumni memiliki posisi penting dalam memperkuat kelembagaan dan memperluas jejaring kampus.

img_title Penggagas Hari Santri Bongkar Peran Besar Pesantren, KH Matin Syarkowi: Lulusan Santri Harus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

 

“Komunikasi dengan alumni terus berjalan. Sebelumnya kami juga bertemu dengan ikatan alumni pascasarjana yang diketuai Denny Rusli,” ujar Prof Ishom.

 

Ia menilai sinergi antara kampus dan alumni harus dijaga. Hubungan ini dinilai strategis untuk mendorong kemajuan institusi, baik dari sisi akademik maupun non-akademik.

 

Di sisi lain, Prof Ishom memberikan penjelasan terkait dasar hukum pembentukan Ikatan Alumni UIN Banten. Ia menegaskan bahwa organisasi alumni memiliki legitimasi yang jelas dalam sistem kelembagaan kampus.

 

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2017 tentang Statuta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dalam aturan tersebut, posisi alumni diatur sebagai bagian penting dari ekosistem perguruan tinggi.

 

Menurut Prof. Ishom, ikatan alumni dapat dibentuk di berbagai level. Mulai dari program studi, fakultas, hingga tingkat universitas. Struktur ini menunjukkan bahwa organisasi alumni bukan sekadar wadah sosial, tetapi memiliki fungsi strategis.

 

“Pengesahan pengurus juga mengikuti jenjang. Untuk tingkat universitas disahkan oleh rektor, fakultas oleh dekan, dan program studi oleh pimpinan prodi,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan SK Ikatan Alumni UIN Banten sudah sesuai aturan. Keputusan tersebut bukan langkah sepihak, melainkan bagian dari tata kelola yang telah diatur dalam statuta.

 

“Oleh sebab itu, jika saat ini sudah ada SK Ikatan Alumni, maka itu sah dan sesuai regulasi,” tegas Prof. Ishom.

 

Para alumni yang hadir menyambut penjelasan tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga semangat kebersamaan. Selain itu, mereka juga siap mendukung visi dan misi kampus ke depan.

Halaman Selanjutnya
img_title