Matahukum Minta Nanik Deyang Bersikap Transparan dalam Kelola Program Makan Bergizi Gratis
- Istimewa
VIVA BANTEN – Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, secara tegas mendesak Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam menjalankan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mukhsin menilai terdapat kontradiksi yang sangat tajam antara narasi keprihatinan yang sering ditunjukkan Nanik di media sosial dengan perilaku tertutupnya dalam menghadapi pengawasan publik serta rekan media.
Mukhsin Nasir menyoroti kecenderungan Nanik Deyang yang dinilai alergi terhadap pertanyaan kritis dan sering kali bertindak tidak kooperatif.
Berdasarkan pengamatan Matahukum, Nanik diketahui sering melakukan tindakan pemblokiran terhadap akun media sosial milik wartawan, aktivis, hingga pihak-pihak yang menanyakan detail teknis mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Sikap ini dianggap bertolak belakang dengan etika seorang pejabat publik yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat luas.
"Ini yang tidak masuk akal. Kalau memang hati beliau sebersih yang dituliskan, kenapa harus takut ditanya? Kenapa harus memblokir wartawan yang sedang menjalankan tugas mencari kebenaran," katanya.
"Justru dengan memblokir dan menghindar, itu tandanya beliau tidak transparan dan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi," ungkap Mukhsin Nasir pada hari Jumat, 1 Mei 2026.
Lebih lanjut, Mukhsin menggarisbawahi fakta bahwa salah satu fungsi pokok Nanik Deyang di Badan Gizi Nasional mencakup bidang investigasi dan komunikasi publik.
Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya pertentangan besar antara tugas tersebut dengan sikap pribadinya yang menutup rapat pintu dialog.
Pemilihan kata-kata yang digunakan Nanik di ruang publik juga dikritik karena sering kali dinilai kurang pantas dan cenderung kasar terhadap tim internalnya sendiri.
Matahukum juga menyoroti penggunaan narasi mengenai penderitaan anak-anak di Papua dalam unggahan Nanik yang dianggap hanya sebagai bentuk propaganda pencitraan semata.
Menurut Mukhsin, rasa prihatin dan air mata tidak akan berguna jika tidak dibuktikan dengan keterbukaan data serta keberanian untuk menjawab setiap keraguan masyarakat terkait transparansi anggaran maupun pelaksanaan program di lapangan.
Dalam pernyataannya, Mukhsin Nasir juga mengingatkan publik mengenai rekam jejak Nanik Deyang di masa lalu, termasuk saat mencuatnya kasus hoaks Ratna Sarumpaet.