Polda Banten Bongkar Pengoplos Tabung Gas, 4 Pelaku Ditangkap, 1.208 LPG Diamankan

Press conference Polda Banten.
Sumber :
  • Yandi Sofyan

Banten.viva.co.id – Sebanyak 4 pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram dibekuk polisi di Perumahan Green Royal, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Cek Tiga Pelabuhan di Banten yang Beroperasi Selama Libur Nataru

Keempat pelaku yakni AR (37), EF (33), MM (55) dan MD (47). Mereka mampu meraup keuntungan sebesar Rp170 ribu per tabung atau sebesar Rp300 juta dalam 10 hari menjalankan aksinya tersebut.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa pengangkapan para pelaku dilakukan setelah Tim Subdit IV Siber Polda Banten menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas 3 kilogram di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

"Dari hasil penyelidikan, pendistribusian gas dari pusat ke pangkalan maupun pedagang lancar, hanya saja ada oknum yang membeli dalam jumlah banyak yang mengakibatkan masyarakat kesulitan membeli," ungkap Didik kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

Berbekal dari temuan tersebut, diakui Didik, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil mengetahui adanya modus operandi pemindahan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi di wilayah Kabupaten Lebak.

Tim Pembina Samsat Bergerak Bantu Korban Banjir di Kabupaten Pandeglang

"Senin (11/9) sekitar pukul 21.00, Tim Subdit IV melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, berikut barang bukti. Ada 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," tandas Didik Heriyanto.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebegan yaitu 1.208 tabung yang terdiri dari 901 tabung gas 3 kilogram diantaranya 428 tabung yang masih ada isi dan 473 tabung kosong.

Sementara tabung gas 12 kilogram, sebanyak 307 buah yang terdiri dari 106 tabung isi dan 201 tabung kosong.

"Total tabung yang diamankan sebanyak 1.208 buah. Turut diamankan juga 1 unit truk Mitsubishi F 9541 WA dan 5 unit Suzuki Carry B 9689 WAE, B 9833 JAA, A 8336 FG, B 9833 JAA, dan A 8550 ZR, 3 buah selang dan regulator gas elpiji, plastik segel serta 1 buah gancu," ujar Didik.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan, bahwa modus yang dilakukan para pelaku yaitu membeli tabung gas 3 kilogram di wilayah Tangerang bahkan hingga Bekasi. Kemudian dikirim ke wilayah Lebak untuk dipindahkan ke dalam tabung 12 kilogram.

"Pemindahan atau penyuntikan gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non subsidi menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi. Jadi setiap 1 tabung gas 12 kilogram itu diisi 4 tabung gas 3 kilogram," kata Sigit.

Dijelaskan Sigit bahwa dalam sehari para pelaku dapat memindahkan isi tabung gas 3 kg sebanyak 600 - 900 tabung yang dibelinya seharga Rp18 ribu - Rp20 Ribu per tabung di pangkalan atau pengecer ke dalam tabung 12 kilogram yang dijual dengan harga Rp220 ribu per tabung.

Lanjut Sigiti bahwa dalam 10 hari beroperasi, para pelaku berhasil meraup keuntungan lebih dari Rp300 juta dengan motif hanya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Setiap tabung gas 12 kilogram, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp170 ribu dan sehari mendapat keuntungan hingga Rp31.500.000. Jadi total keuntungan yang didapat dalam 10 hari beroperasi lebih dari Rp300 juta," jelasnya.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib bila menemukan adanya orang yang membeli gas 3 kilogram di pangkalan ataupun warung dalam jumlah banyak dengan mencatat nomor kendaraannya.

"Kepada pemilik toko ataupun warung jangan melayani orang-orang yang membeli gas 3 kilogram dalam jumlah banyak," tandas Sigit.(*)