Pemkot Cilegon Bakal Turunkan Spanduk Kampanye

Spanduk Kampanye. (Viva.co.id)
Sumber :

Baca Juga : Pemkot Cilegon Bagi-bagi Ribuan Beasiswa Full Sarjana

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Bawaslu Kota Cilegon, Banten, akan bersiap menertibkan spanduk dan alat peraga kampanye bersama Pemkot Cilegon. Lantaran, kampanye baru di mulai pada 28 November 2023.

Bawaslu sendiri telah mengeluarkan imbauan pencabutan atau penurunan secara mandiri oleh parpol atau para pemilik alat peraga. Bila tidak ditertibkan sendiri, pihaknya bersama Satpol PP siap melakukan eksekusi menurunkan alat peraga.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

"Memang harus ditertibkan, apalagi di tempat-tempat yang dilarang. Jadi kalau itu dipasang di tempat yang bener enggak jadi soal karena kembali lagi secara K3 di pohon-pohon itu masih banyak yang harus ditertibkan," ujar Alam Arcy Ashari, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, dikutip Senin, 18 September 2023.