Rutan Berusia 140 Tahun di Razia, Ini Hasilnya
- Yandi/BantenViva
VivaBanten – Seluruh kamar di Rutan Kelas IIB Serang dirazia oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.
Rutan Serang yang berusia 140 tahun itu memiliki 14 kamar dan diisi sekitar 600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seluruhnya diperiksa langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna, hasilnya ditemukan gunting kuku, korek, gelang, hingga alat pemanas air.
"Kita terbuka, semuanya kita geledah, dan ternyata hasilnya adalah tidak ditemukan HP, tidak ditemukan narkoba," Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna, dilokasi, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Razia dilakukan secara terjadwal maupun dadakan rutin dilakukan, untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di dalam penjara.
Benda Hasil Razia di Rutan Kelas IIB Serang.
- Yandi/BantenViva
Pemeriksaan tamu kunjungan serta batang titipan untuk para WBP lebih diperketat lagi. Termasuk merazia kamar tahanan, agar tidak ada penyelundupan barang terlarang yang berbahaya.
"Ya, jadi ini salah satu untuk evaluasi kami kenapa barang-barang sendok, gunting ini bisa masuk. Sehingga kedepannya diharapkan tidak lagi barang-barang ini bisa masuk ke kamar, untuk pengeledahan kami lebih waspada lagi," terangnya.
Razia dan sidak kamar tahanan bakal dilakukan rutin diseluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di wilayah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna memastikan seluruh rutan dan lapas bersih dari handphone, narkoba maupun batang terlarang lainnya.
"Ya, seluruh (lapas dan rutan). Dan kami akan terus-menerus melakukan rahasia ini untuk pembersihan narkoba, HP, maupun senjata tajam, sehingga ketertiban keamanan di UPT itu terjamin," jelasnya.