Prajurit TNI Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan
"Sebelum proses mengamankan pelaku terduga pelecehan anak dibawah umur, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum, jadi jika memang bersalah, serahkan proses hukumnya kepada kepolisian," terangnya.
Setelah bersiap-siap, membawa baju secukupnya, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang berinisial SFN diserahkan ke Satreskrim Polresta Serkot, untuk diperiksa lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, dengan menjalani persidangan dan dipenjara.
Baca Juga : https://banten.viva.co.id/ragam/718-loker-pramugari-lion-air-group
"Saat ini terduga pelaku pelecehan anak dibawah umur sudah diserahkan kepada Polresta Serang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.