Prajurit TNI Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Sumber :

"Sebelum proses mengamankan pelaku terduga pelecehan anak dibawah umur, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum, jadi jika memang bersalah, serahkan proses hukumnya kepada kepolisian," terangnya.

Dukung RUU TNI, HIPAKAD Banten: Tentara Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Setelah bersiap-siap, membawa baju secukupnya, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang berinisial SFN diserahkan ke Satreskrim Polresta Serkot, untuk diperiksa lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, dengan menjalani persidangan dan dipenjara.

PWI Serang Raya Terima Wakaf Al Qur'an Senilai Rp 37 Juta dari BWA

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/ragam/718-loker-pramugari-lion-air-group

"Saat ini terduga pelaku pelecehan anak dibawah umur sudah diserahkan kepada Polresta Serang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025