Duh, Marak Bermunculan THM Ilegal di Kota Serang, Warga Resah dan Minta Walikota Bertindak Tegas

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Sumber :
  • Pixabay/ericbarns

Banten.viva.co.id – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang membuat sejumlah warga resah hingga mengadukan persoalan itu ke Walikota Serang , Syafrudin pada Kamis 14 September 2023.

Berikut Daftar Pemilih Sementara Konferprov PWI Banten yang Digelar di Tangerang

Seperti yang disampaikan salah satu warga Puri Anggrek, Kalodran, Kecamatan Walantaka, Yayat. Menurutnya, para warga mulai resah akibat merajalelanya THM di Kelurahan Kalodran dalam satu bulan terakhir.

Menurut Yayat, kemunculan THM di lingkungannya membuat para warga merasa tidak nyaman karena terganggunya aktivitas yang ditimbulkan oleh pengelola THM tersebut.

Bus Peziarah dari Banten Lama Tabrakan Adu Kebo Dengan Truk Pasir

"Sudah ada 4 titik THM yang sudah muncul kembali. Karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, kami meminta kepada Pemkot Serang untuk segera berkomentar, untuk menutup secara permanen THM tersebut," kata Yayat, Kamis 14 September 2023.

Walikota Serang Syafrudin terima audiensi warga.

Photo :
  • Humas Pemkot Serang
Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

Sementara itu, Lurah Kalodra, Asrori mengaku bahwa THM yang ada di wilayahnya tak berizin. Bahkan saat dilakukan peneguran, justru memberikan ancaman kepada masyarakat sekitar.

“THM yang muncul kembali ini tidak memiliki izin sama sekali, dan sudah beroperasi selama 1 bulan. Dan ketika ditegur, THM tersebut mengancam dan menantang masyarakat sekitar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title