Satlantas Polresta Serang Kota Gembleng Pemahaman Siswa SPN Polda Banten
- Istimewa
Serang - Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten melakukan praktek kerja di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Selasa (6/62023).
Dalam kesempatan itu mereka diberikan materi mengenai fungsi teknis lantas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para siswa.
Pembekalan yang diberikan kepada para siswa SPN Polda Banten tersebut berupa tata cara pengaturan arus lalu lintas dan pengenalan teknik tilang.
Tentunya pada pelanggar sesuai SOP yang diberikan langsung oleh personil Satlantas Polresta Serang Kota selaku instruktur.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Kompol Try Wilarno mengatakan, terdapat 8 fungsi teknis yang harus dijalankan oleh seorang Polisi Lalu Lintas saat bertugas di lapangan agar terhindar dari kesalahan yang tidak sesuai prosedur.
“Dengan pembekalan ini, maksud dan tujuan agar para siswa mengetahui dan mengaplikasikan yang kelak akan menjadi tugas dan fungsi pokok sehari-hari yaitu melayani masyarakat secara langsung,” ungkap Kompol Try Wilarno dalam keterangannya.
Disampaikan Try, bahwa pemberian materi kepada para siswa SPN Polda Banten itu turut didampingi oleh para mentor dari Personil Satlantas Polresta Serang Kota, terkhusus untuk di satuan Fungsi Lantas yakni Bripka Samsudin dan Brigpol Arif Nuriawan.