Polisi RW di Kota Serang Mulai Diterapkan, Berikut Tugas dan Fungsinya!

Polisi RW di Kota Serang mulai aktif
Sumber :
  • Istimewa

Kota Serang - Polresta Serang Kota mulai menerapkan polisi RW (rukun warga) di wilayah hukumnya.

Keluarga Besar Maritim Banten Saling Sinergi untuk Ekonomi Bangsa

Total personil yang menjadi polisi RW mencapai 710 orang dengan jumlah 1.247 RW.

Deklarasi polisi RW dipimpin langsung Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif bertempat di Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (31/5).

Polda Banten Raih Penghargaan Lemkapi Usai Layani Masyarakat Mudik dan Balik Lebahan Idul Fitri 2024

Berikut tugas dan fungsi polisi RW :

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan salah satu pertimbangan adanya Polisi RW itu untuk menghadirkan personel di tengah-tengah masyarakat.

Dalih Berikan Edukasi, Ayah di Serang Tega Setubuhi Anak Kandung Usai Paksa Nonton Video Porno

"Penempatannya satu RW satu polisi, kekurangannya nanti dibantu personil dibantu dengan yang di Polda Banten," katanya.

Sofwan menjelaskan Polisi RW nanti akan dikerahkan untuk membangun kemitraan serta kerja sama dengan masyarakat. 

"Menghidupkan kembali pos ronda atau siskamling supaya masyarakat dapat menjaga lingkungannya dengan pendampingan langsung dari Polisi RW," ujarnya.

“Polisi RW diharapkan bisa lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada sekitar 1.247 RW, satu RW satu polisi, nanti dibantu Polda Banten,” jelasnya.

Mereka juga diharapkan bisa masuk ke dalam grup WhatsApp RW yang berada di wilayahnya. Sehingga bisa berkomunikasi dan mengetahui keluhan masyarakat.

Selain itu, mengumpulkan informasi jika ada warga yang bertindak aneh. Sehingga jika ditemukan kejanggalan, bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Dimana, kebiasaan pelaku aksi terorisme, kerap menutup diri dari kehidupan sosial di masyarakatnya.

“Polisi RW tidak mungkin bekerja sendiri, dengan peran lingkungan masyarakat sekitar. Jika ada warganya yang aneh, bisa di diskusikan. Yang aneh itu biasanya masyarakat seneng bergaul, misalkan tertutup, ini kan bisa didiskusikan,” terangnya.

"Jadi, harapannya dengan adanya Polisi RW fungsi-fungsi di luar Babinkamtibmas ini dapat membantu keluhan-keluhan dari masyarakat," kata dia. (Dav)