Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang
Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB
Sumber :
- Polres Serang
Merasa ditipu oleh dukun cabul, korban melapor ke Polres Serang. Hingga pelaku ditangkap di rumah sekaligus padepokannya yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 11 Maret 2025.
"Dari rumah tersangka kita menyita jalangkung batok kelapa putih, jelangkung serebut kelapa, dua buah keris dan satu benda bernama Si Raja Asem," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, 15 Maret 2025.