Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang

Jelangkung dan Keris Milik Dukun.
Sumber :
  • Polres Serang

Merasa ditipu oleh dukun cabul, korban melapor ke Polres Serang. Hingga pelaku ditangkap di rumah sekaligus padepokannya yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 11 Maret 2025.

PT Sinar Tjokro Energi Diduga Abaikan K3 Hingga Sebabkan 1 Karyawan Meninggal Dunia

"Dari rumah tersangka kita menyita jalangkung batok kelapa putih, jelangkung serebut kelapa, dua buah keris dan satu benda bernama Si Raja Asem," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, 15 Maret 2025.