Proyek Siluman Uruk Sungai Cilincing Pasir Kali di Kota Serang Picu Banjir, Petani Terancam Gagal Panen

Sungai Diuruk Tanah Proyek
Sumber :

Banten.viva.co.idProyek Siluman di Kota Serang tanah urukannya menutup aliran Sungai Calincing Pasir Kali di Kota Serang menyebabkan banjir di kebun dan sawah warga. 

Misteri Kebakaran di Polda Banten

Ombudsman Provinsi Banten langsung meninjau lokasi untuk memastikan dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Warga setempat Siti mengaku kebingungan akibat dampak banjir yang muncul sejak pengurukan dilakukan. 

Gudang Penyimpanan Minyakita yang Takarannya di Kurangi, Dibongkar Polda Banten

Siti menyatakan bahwa banjir mulai terjadi setelah hujan besar turun dua kali berturut-turut.

"Baru dua kali hujan saja, kebun dan sawah sudah terendam air setinggi satu meter. Setelah hujan berhenti, air memang surut. Namun, setiap kali turun hujan, kebun dan sawah pasti kebanjiran lagi," tuturnya.

Agung Sedayu Group Salurkan CSR di Kota Serang, Apakah Bakal Bangun PIK 2?

Siti menjelaskan bahwa sebelum ada proyek ini, wilayah mereka tidak pernah mengalami banjir separah ini. 

"Dulu, meskipun hujan besar, air tetap mengalir lancar. Tidak pernah ada banjir separah sekarang," keluhnya.

Selain masalah banjir, warga juga mengeluhkan tanaman mereka yang mati akibat lumpur. 

"Tanaman kami seperti pohon sayuran dan lainnya layu dan mati terkena lumpur dari proyek ini. Kami harap air bisa dialirkan kembali ke jalur semula," katanya lagi.

Kepala Ombudsman Banten, Fadil Afriadi, menjelaskan proyek ini memang sudah mulai dirapikan. 

Namun, pihaknya menemukan fakta bahwa penimbunan tanah menyebabkan aliran sungai menjadi lebih tinggi dari permukiman dan area pertanian warga.

"Kami turun langsung ke lokasi, memang sekarang sudah dirapikan. Namun, terlihat jelas posisi proyek ini lebih tinggi akibat pengurukan tanah. Akibatnya, kebun dan sawah warga terkena banjir," ujar Fadil Afriadi kepada awak media, Kamis 13 Maret 2025. 

Menurutnya, area yang dulunya merupakan bagian dari sungai kini sudah rata dengan tanah. 

Fadil menyayangkan hal ini karena sungai seharusnya tetap dipertahankan demi kelancaran aliran air dan pencegahan banjir.

“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kalau memang benar ini adalah sungai atau anak sungai, semestinya tidak boleh diuruk. Kami juga akan memastikan batas kepemilikan lahan proyek ini," tegasnya.

Fadil mengatakan, setiap proyek pembangunan harus mengikuti prosedur yang benar, mulai dari izin hingga pengkajian dampak lingkungan. 

Ombudsman akan mendalami apakah pihak pengembang telah melakukan kewajibannya atau tidak.

"Kami akan pastikan, apakah semua izin terkait proyek ini sudah dipenuhi. Setiap pembangunan wajib mengikuti aturan dan harus transparan kepada publik," ungkap Fadil.

Fadil Afriadi memastikan akan segera menindaklanjuti. Ombudsman akan melakukan pemeriksaan secara rinci, termasuk memanggil pihak terkait, seperti pengembang proyek dan pemerintah daerah.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Apalagi, pemerintah saat ini sedang fokus pada program ketahanan pangan. Jangan sampai proyek seperti ini justru merusak tujuan baik tersebut," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait dampak yang dialami warga sekitar.