Komisi XII DPR RI Dukung Langkah KLH Tutup Permanen TPA Ilegal

Komisi XII DPR saat Raker dengan KLH
Sumber :
  • Dokumentasi

"Komisi XII DPR RI juga mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah berbasis circular economy," Tegas Bambang Patijaya.

Diskon Hingga 50 Persen, Transaksi Bahan Pokok di Ramadan Ditarget Capai Rp75 Triliun

Sementara Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab utama pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota. 

Pemerintah daerah, khususnya bupati dan wali kota, memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan sampah di wilayahnya dan dapat menerbitkan instrumen kebijakan yang diperlukan.

Reses Ketua DPRD Lebak: Warga Berharap Penyaluran Bansos Bisa Tepat Sasaran

"Saat ini terdapat 343 TPA di Indonesia yang seharusnya berfungsi sebagai tempat pemrosesan residu sampah, namun dalam praktiknya masih menggunakan sistem open dumping," ujarnya.

Dari total 550 TPA yang ada, sebanyak 343 di antaranya masih menerapkan sistem open dumping, yang kini sedang diawasi ketat oleh KLH dan BPLH untuk segera dihentikan.

Jurnalis Mengajar Bersama JPC dan KBS untuk Tangkal Berita Hoax

"Open dumping ini benar benar menjadi sumber pencemaran lingkungan hidup dan pengganggu kesehatan masyarakat," pungkasnya.