Dana KJP Plus November 2024 Segera Cair? Benarkah Usai Pilkada, Ini Kata Disdik DKI Jakarta

KJP Plus November 2024
Sumber :

Banten.viva.co.id –Kabar baik untuk warga Jakarta! Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2024 segera tiba. 

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, KJP Plus Bakal Hilang? Benarkah?

Program KJP Plus ini ditujukan untuk siswa usia 6–21 tahun di sekolah negeri maupun swasta, dengan memberikan bantuan pendidikan agar anak-anak Jakarta tetap semangat belajar.

Namun, hingga kini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) belum memberikan tanggal pasti pencairannya. Jadwal pencairan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Geger KJP Plus November 2024 Cair? Simak Bocoran Tanggal dan Info Pentingnya, Bantuan Rp450 Ribu

Pencairan KJP Plus biasanya dilakukan di akhir bulan. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, ada kemungkinan dana akan cair pada tanggal 28, 29, atau 30 November 2024 melalui Bank DKI. 

Hal itu berarti pencairan bantuan pendidikan ini akan dilakukan usai Pilkada 2024 yang jatuh pada hari Rabu 27 November 2024. 

KJP Plus November 2024 Cair Minggu Ini? Jangan Langgar Aturan, Dana Bisa Hilang!

Namun, pihak Disdik DKI Jakarta meminta penerima manfaat untuk bersabar.

"Selamat pagi. Terkait KJP Plus Tahap II Tahun 2024, saat ini masih dalam proses verifikasi. Harap bersabar," tulis akun resmi Disdik DKI pada 26 November 2024.

Untuk info resmi, pastikan Anda terus memantau akun Instagram @disdikdki dan @uptp4op. Biasanya, semua pengumuman penting terkait pencairan dana disampaikan melalui media sosial mereka.

Tidak sabar menunggu? Anda bisa langsung memeriksa status penerimaan KJP Plus secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.

2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di bagian kiri.

3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang tersedia.

4. Pilih tahun penerimaan, misalnya 2024.

5. Pilih Tahap II, lalu klik "Cek".

6. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima dan jumlah dana yang dapat dicairkan.

Tidak terdaftar? Jangan panik! Segera hubungi Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Berdasarkan Jenjang Pendidikan. Berikut rincian bantuan yang akan diterima penerima KJP Plus setiap bulannya:

1. SD/MI: Rp250.000 (tambahan Rp130.000 untuk siswa swasta/Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

2. SMP/MTs: Rp300.000 (tambahan Rp170.000 untuk siswa swasta/SPP).

3. SMA/MA: Rp420.000 (tambahan Rp290.000 untuk siswa swasta/SPP).

4. SMK: Rp450.000 (tambahan Rp240.000 untuk siswa swasta/SPP).

5. PKBM: Rp300.000.

Dana ini akan langsung dikirimkan ke rekening penerima melalui Bank DKI. Jangan lupa, manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan.