Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Cabup Pandeglang Raden Dewi sedang bagi-bagi uang
Sumber :
  • Tangkap layar video

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan praktik politik uang yang dilakukan Raden Dewi terjadi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar pada Jumat (8 November 2024) kemarin.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Ketua Panwascam Kecamatan Banjar Cecep Ridwan turut membenarkan bila peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya. Meski begitu, ia masih belum memastikan apakah Raden Dewi melakukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

"Iya itu di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri," ucap Cecep, Sabtu (9 November 2024).

Gandeng Dewa19 dan Charly, Kampanye Andra Soni-Dimyati di Tangerang Diikuti Puluhan Ribu Warga

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin mengaku, pihaknya masih akan melakukan penelusuran terhadap video dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh Raden Dewi selama 7 hari ke depan.

"Informasi itu sudah kami terima, untuk selanjutnya akan melakukan penelusuran guna melakukan pendalaman terhadap peristiwa itu," ungkap Didin.

Relawan Gerak 08 Banten Terus Konsolidasi Menangkan Andra Soni Menjadi Gubernur

Oleh karena itu, Didin mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih menunggu hasil penelusuran di lapangan.

"Berdasarkan hukum secara dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran informasi awal, lalu kemudian dilakukan penelesuran paling 7 hari ke depan," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title