Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

Barang Bukti yang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Oknum Sekretariat Kecamatan (Sekmat) Petir, Kabupaten Sereng, Banten, dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan memfasilitasi kampanye Cagub Cawagub nomor urut 01, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.

Kabag Ops Polres Serang Pimpin Patroli ke Sejumlah Titik, Ini Hasilnya

Sekmat Petir berinisial IM dilaporkan ke Bawaslu karena rumahnya diduga digunakan sebagai tempat kampanye Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi. Sehingga menimbulkan dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bahwa kita menduga adanya pelanggaran terhadap netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum sekretaris camat dengan memfasilitasi kegiatan kampanye pasangan Calon Airin-Ade di kediamannya," ujar Dekardo Tiarif Manalu, perwakilan tim hukum dari Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Jumat, 01 November 2024.

Kubu Helldy Agustian Minta Bawaslu Cilegon Profesional Tangani Aduan

Di rumah oknum Sekmat Petir berinisial IM itu juga dilakukan seruan dengan mengajak masyarakat mencoblos Paslon 01, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi untuk Pilgub Banten. Kemudian memilih Andika Hazrumy - Nanang sebagai Cabup Cawabup Serang, pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Rumah Sekmat Petir berinisial IM berlokasi di Desa Pancaregang, Kecamatan Tunjung, Kabupaten Serang, Banten.

Relawan Buruh Airin-Ade Gelar Pasar Murah Beras dan Minyak Goreng

Andika Hazrumy dan Airin Rachmi Diany

Photo :
  • Istimewa

Dalam laporan ini, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran dan saksi kepada Bawaslu Provinsi Banten.

Halaman Selanjutnya
img_title