Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Oknum Sekretariat Kecamatan (Sekmat) Petir, Kabupaten Sereng, Banten, dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan memfasilitasi kampanye Cagub Cawagub nomor urut 01, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Sekmat Petir berinisial IM dilaporkan ke Bawaslu karena rumahnya diduga digunakan sebagai tempat kampanye Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi. Sehingga menimbulkan dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bahwa kita menduga adanya pelanggaran terhadap netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum sekretaris camat dengan memfasilitasi kegiatan kampanye pasangan Calon Airin-Ade di kediamannya," ujar Dekardo Tiarif Manalu, perwakilan tim hukum dari Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Jumat, 01 November 2024.
Di rumah oknum Sekmat Petir berinisial IM itu juga dilakukan seruan dengan mengajak masyarakat mencoblos Paslon 01, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi untuk Pilgub Banten. Kemudian memilih Andika Hazrumy - Nanang sebagai Cabup Cawabup Serang, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Rumah Sekmat Petir berinisial IM berlokasi di Desa Pancaregang, Kecamatan Tunjung, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam laporan ini, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran dan saksi kepada Bawaslu Provinsi Banten.