Berikut Besaran Rencana Kenaikan Tiket Penyebrangan di Indonesia
- ASDP Indonesia Ferry
Mengingat perhitungan dilakukan pada 2019, sebenarnya sudah tidak lagi relevan jika diterapkan 2024 ini, lantaran sudah berlalu lima tahun. Dimana, segala harga sudah mengalami kenaikan.
Sebagai contoh untuk kurs dollar waktu itu menggunakan asumsi 1 USD = Rp. 13.931 dan saat ini sudah mencapai hampir Rp. 16.000. Padahal 70 persen dari komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi oleh kurs dollar AS.
"Jika tidak dilakukan penyesuaian, maka kami akan semakin kesulitan dalam mengoperasikan kapal kami, terutama dalam rangka memenuhi standar keselamatan maupun kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, bercerita pernah beraudiensi dengan Menhub. Hasilnya, pihak Kemenhub berencana untuk menaikkan tarif secara bertahap setiap 6 bulan sekali, pihaknya berharap tersebut bisa direalisasikan.
Gapasdap juga sudah memberi masukan ke PT ASDP Indonesia Ferry agar masyarakat yang membeli tiket melalui Ferizy bisa dikenakan biaya tambahan dan dialokasikan untuk peningkatan pelayanan di atas kapal.
Khoiri Soetomo bercerita di lintasan Ketapang-Gilimanuk, tarif tiket penumpang adalah Rp10.600. Ada masyarakat yang merasa kesulitan membeli tiket melalui Ferizy kemudian datang ke agen resmi dan harus membayar seharga Rp17.500. Ada selisih harga sekitar Rp6.900 yang sebenarnya bisa diserahkan ke pengusaha kapal untuk meningkatkan pelayanan.
Kemudian, dari tarif penumpang Rp10.600 tersebut, komponen tarifnya terdiri dari perusahaan pelayaran Rp5.100, jasa pelabuhan Rp4.200, asuransi Jasa Raharja Rp400 dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900.