Tolak Pemilu Proposional Tertutup, PKB Akan Konsolidasi dengan Partai Lain

Ketua Umum PKB, A Muhaemin Iskandar
Sumber :
  • (Foto. Instagram/Cakimin

BantenPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak sistem Pemilihan Umum atau Pemilu dengan sistem proposional tertutup. Alasanya, sistem tersebut dianggap mengkebiri hak berkompetisi warga negara.

Golkar Ajak PKB Koalisi Kota Serang Ceria di Pilkada 2024, Ratu Ria Minta Segera Deklarasi Dukungan

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengaku juga akan melakukan konsolidasi dengan 7 partai di parlemen lain. Pertemuan konsolidasi itu akan digelar hari ini.

"PKB dalam posisi menolak, dan kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain," kata pria yang akrab disapa Cak Imin, Minggu 8 Januari 2023.

Usai Mendapat Sinyal Positif PKS, Wahyu Nurjamil Langsung SatSet Konsolidasi Dengan PKB Kota Serang

Menurut Cak Imin, sistem proporsional tertutup memberangus hak-hak kompetisi. Ditambah lagi, waktu pemilu yang sudah semakin dekat.

"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis," katanya.

Suara Salah Satu Caleg Menggelembung Hingga 100 Suara, 7 TPS di Kota Serang Gelar Penghitungan Ulang

Cak Imin menilai, waktu usulan sistem Pemilu proposional tertutup tersebut terlalu mendadak. Sehingga dapat merugikan banyak pihak yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024.

"Kalau proporsional tertutup dipilih 4 tahun sebelum pemilu barangkali wajar-wajar saja tapi ini ini 1 tahun sebelum pemilu, ini sama saja memberangus hak-hak kompetisi orang," jelasnya.

Saat disinggung apakah ada agenda tertentu dalam wacana perubahan tersebut, Cak Imin mengatakan hal itu merupakan hal biasa dalam demokrasi. Meski begitu, menurut Cak Imin, perubahan sistem pemilu tidak fair jika dilakukan setahun sebelum penyelenggaraan pemilu.

"Ya sebetulnya ini agenda biasa ya, sebetulnya layaknya dibahas diawal pasca pemilu. Biasa, ndak masalah, karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara," paparnya.

"Tetapi proporsional dalam waktu 1 tahun sebelum pemilu ini tidak fair," tutup Cak Imin.

 

Sumber : Detikcom