Pria di Tangerang Tertangkap Usai Buka Jasa Buat STNK Palsu

Petugas menunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Sherly/viva

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kericuhan Konser Musik Lentera Festival di Tangerang