Caleg Terpilih dari PKS Gunakan Uang Sabu untuk Kampanye, Bareskrim Buru Satu Pelaku ke Malaysia

Caleg PKS Gunakan Sabu
Sumber :
  • Humas Polri

Banten.viva.co.idCalon Anggota Legislatif (Caleg) dari PKS di DPRK Aceh Tamiang, diduga memiliki, memodali, dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg.

Timnas Malaysia Tertekan! Pemain Naturalisasi Tolak Gabung, Gagal Tiru Timnas Indonesia

S sempat kabur dan masuk DPO Bareskrim selama kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Tamiang setelah kabur bolak-balik Medan – Aceh.

Fakta baru terungkap, S menggunakan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kampanyenya. 

Timnas Indonesia Fokus Raih Poin di Kualifikasi Piala Dunia 2026, 3 Rival ASEAN Malah Sibuk Sendiri

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dikutip Selasa 28 Mei 2024. 

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Mukti.

Aksi Justin Hubner Jaga Kehormatan, Bungkam Vietnam, Sindir Malaysia, dan Bela Fanatisme Indonesia

Selain S, Bareskrim Polri juga tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut. Pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia.

Jaringan S diketahui memiliki jaringan di Malaysia. Setelah tiga kaki tangannya, S, R, dan I, tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

Halaman Selanjutnya
img_title