Dugaan Praktek Mahar Politik Berbalut Infak di Penjaringan Cawalkot Serang oleh PKB

Kantor PKB Provinsi Banten
Sumber :
  • Banten Viva

Banten.Viva.co.id - Untuk bisa mengikuti proses penjaringan kepala daerah melalui Partai PKB, perlu mengeluarkan mahar, atau mereka menyebutnya infak, sebesar Rp 25 juta setiap calon nya.

Rabu Biru: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Janji Bantu Pedagang Kaki Lima Perbaiki Taman Sari

 

"Sekitar antara, kita juga tidak mematok yah ada yang Rp20 juta, ada yang Rp25 Juta," ujar Fatihudin, Ketua DPC PKB Kota Serang, ditulis kembali Senin, 20 Mei 2024.

Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana Siap Luncurkan Program Dana Bergilir untuk UMKM

 

Setidaknya ada enam Cawalkot Serang yang datang dan memenuhi undangan PKB Kota Serang untuk mengikuti pemaparan visi dan misi, yakni Budi Rustandi, Ratu Ria Maryana, Wahyu Nurjamil, Subadri Ushuluddin, Syafrudin dan Nuraeni. 

Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Kota Serang 2024, Masyarakat Awas Jangan Salah Pilih

 

Jika dikalikan dengan nilai infak terkecil, Rp 20 juta, artinya infak yang terkumpul mencapai Rp120 juta untuk Cawalkot Serang.

 

Cawalkot Serang yang tidak datang dan tidak ikut memberikan infak nya, dipastikan gugur.

Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin

Photo :
  • -

"Yang lainnya belum kayaknya entah gimana saya kurang faham, yang jelas sudah saya undang kembali lewat pdf, hanya 6 orang yang merespon. Kita gak bisa rekom, karena tahapan ini sesuai dengan DPP, nanti hasil ini kita serahkan ke DPP," terangnya.

 

Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin mengatakan infak yang diberikan setiap Bacalon Walikota Serang untuk keperluan kader dan makan.

 

"Itu ada infak untuk membiayai kader kita, artinya buat makan. Lalau kita biayai sendiri kayaknya tidak bisa, makanya bareng-bareng melakui infak," jelasnya.

 

Salah satu Cawalkot Serang yang mengundurkan diri dari penjaringan PKB Kota Serang, karena adanya mahar politik berbalut infak, datang dari Ahmad Jayani.

Logo PKB

Photo :
  • Istimewa

Jayani beralasan, dia menolak praktek politik uang dalam bentuk apapun. Dia dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap mahar politik. Praktek tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan transparan.

 

Keputusannya untuk mundur dari penjaringan ini telah menimbulkan gelombang diskusi dan perhatian publik yang luas.

 

Dengan langkah berani ini, Ahmad Jayani memberikan sinyal kuat tentang komitmennya terhadap integritas dan moralitas dalam politik.

 

Keputusannya juga mengundang pertanyaan tentang etika dan transparansi dalam proses politik lokal.

 

"Kami akan pegang teguh Prinsip Demokrasi yang Bersih," tegas Ahmad Jayani, ditulis kembali Senin, 20 Mei 2024.