Pendatang di Tangerang Menurun Hingga 50 Persen

Antrean urus adminitrasi kependudukan
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat penurunan angka pendatang baru usai periode arus balik mudik lebaran 2024 mengalami penurunan hingga 50 persen.

img_title Kementerian Investasi dan Hilirisasi Apresiasi Pelayanan Investasi Kota Tangerang Melalui ALI 2026

Berdasarkan data yang diterima, jumlah pendatang baru usai lebaran 2024 sebanyak 1.655 jiwa. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 2023 dalam periode yang sama, dengan total 3.274 jiwa.

"Usai arus balik mudik memang ada fenomena urbanisasi. Tapi tahun ini, kita lihat dari data, ada penurunan pendatang baru dibandingkan tahun 2023 dan penurunan ini mencapai 50 persen," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra, Rabu, 17 April 2024.

img_title 3 Ribu Pelari Meriahkan The Ultimate Series Tangerang 10K 2026, Sachrudin : Ajang Kenalkan Pariwisata Kota Tangerang

Meski demikian, pihaknya tetap meminta, agar warga pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang, segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang, dengan membawa surat pindah dr daerah asal (SKPWNI).

"Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang," ujarnya.

img_title Pemkot Tangerang Gelar "Culinary Day", Sambut Ribuan Pelari dalam Ajang The Ultimate Series Tangerang 10K 2026

Tak hanya itu, Irman juga mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

"Bisa daftar online juga, atau offline melalui Kantor Disdukcapil atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat. Hanya bawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’," ungkapnya.