Kabar Gembira, Pekerja di Kota Serang Bisa Dapat THR Meski Baru Satu Bulan Masuk Kerja

THR bagi Pekerja di Kota Serang
Sumber :

Banten.viva.co.id –Ada kabar gembira nih, pekerja di Kota Serang bisa dapat Tunjangan Hari Raya (THR) meski baru satu bulan masuk kerja. 

Ingin Dua Periode jadi Walikota Syafrudin Lakukan PDKT dan Ngebet Pengen Diusung Nasdem

Hal itu dikatakan oleh kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Serang Poppy Nopriadi saat monitoring THR di Mall Of Serang. 

Tim Monitoring THR Kali ini dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat beserta jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Serang. 

Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB

Usai melakukan kunjungan di beberapa tempat diantaranya Hypermart dan Matahari, Poppy mengatakan seluruh karyawan mendapatkan tunjangan hari raya meskipun baru satu bulan bekerja.

“Dia satu per dua belas dikali gaji, berapapun dia lama bekerja dia akan tetap dapat jadi ya proporsional saja disesuaikan dengan perhitungan gaji dan sebagainya” ucap Poppy.

Tempat Nobar Timnas Indonesia Melawan Korea Selatan di Piala Asia U23

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan alokasi yang berada di Mall Of Serang seluruhnya sudah memenuhi ketentuan peraturan yang menegaskan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai.

“Untuk THR tidak ada kendala dari tahun-ke tahun, tahun ini direncanakan di tanggal 31 sudah diberikan” ucap Yedi.

Halaman Selanjutnya
img_title