Mahasiswa Tangerang Kampanyekan Kampus Anti Kekerasan Seksual

Deklarasi mahasiswa UPH Tangerang Anti Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kekerasan seksual nyatanya masih ditemui di dunia pendidikan. Dimana, hal itu merupakan masalah yang sering terjadi di perguruan tinggi berbagai negara, termasuk Indonesia.

8 Program Unggulan Syafrudin-Heriyanto untuk Wujudkan Kota Serang yang Lebih Maju

Dalam tindakan itu, kekerasan seksual mencakup berbagai perilaku, seperti pelecehan seksual, pemaksaan hubungan seksual, pelecehan verbal, dan tindakan-tindakan lain melibatkan unsur seksual yang tidak diinginkan.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Pilkada Kabupaten Serang, Calon Bupati Andika Hazrumy Siapkan Pendidikan Gratis dan Beasiswa

Melihat angka itu, dan masih terjadinya kekerasan seksual di dunia pendidikan, mahasiswa di Tangerang, tepatnya di Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar deklarasi Bebas dari Kekerasan Seksual.

Mengusung tema "Empowering UPH Community to Stand Against Sexual Harassment" kegiatan ini, bertujuan untuk mendorong masyarakat dan komunitas kampus di UPH agar terlibat dalam mencegah kekerasan seksual.

Turnitin Gandeng Kampus di Tangerang, Bahas Transformasi Edukasi di Era AI

Associate Provost for Faith and Learning Integration UPH, Hendra Thamrindinata mengatakan, gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual di kampus.

"Kami mendukung 100 persen kampanye yang dimulai dari kalangan mahasiswa ini. Gerakan tidak harus selalu dari atas, tetapi juga bisa dari bawah supaya semakin meningkatkan kepedulian dari mahasiswa itu sendiri. Kampus pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak mahasiswa yang bersimpati dan ikut mendukung kampanye anti kekerasan seksual," katanya, Jumat, 15 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title