Mahfud md Jelaskan Sulitnya Pembuktian Kecurangan TSM Pemilu

Mahfud md, Cawapres 03
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Mahfud md mengatakan bahwa, selama dia menjadi Ketua MK, banyak penggugat pilkada atau pemilu tidak bisa membuktikan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Massif atau TSM.

Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

Hal itu di tulisnya dalam cuitan di media sosial (medsos) X yang dahulunya bernama Twitter, dengan akun @mohmahfudmd. Cawapres 03 itu menjawab pertanyaan netizen bernama @QiuQiu-official.

@QiuQiu-official menanyakan, "apakah ada konsekuensi di jalur hukum via MK, dimana mengajukan gugatan tapi sebenarnya nafsu besar tenaga kurang; bukti gak mencukupi gitu pak,?" tulisnya.

Drama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahrain Ketakutan, Laga Indonesia Terancam Pindah!

Kemudian cawapres 03 sekaligus mantan Menko Polhukam itu memberikan penjelasannya secara singkat namun mengena. Berikut penjelasan lengkapnya di akun X bernama @mohmahfudmd.

Mahfud MD saat Menjabat Ketua MK

Photo :
  • Viva.co.id
Soal Dugaan Politik Praktis di Pemkot Tangerang, Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu

"Banyak yang begitu, tenaga besar, nafsu kurang, krn penggugatnya hanya marah2 tapi tak punya bukti. Dalam kasus-kasus yg pernah saya tangani malah jauh lbh banyak yg tak bisa membuktikan TSM shg pemenang tetap menang," begitu tulisnya.

Kemudian masih dalam akun yang sama, cawapresnya Ganjar Pranowo melanjutkan penjelasannya.

Halaman Selanjutnya
img_title