Mahfud md Jelaskan Sulitnya Pembuktian Kecurangan TSM Pemilu

Mahfud md, Cawapres 03
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Mahfud md mengatakan bahwa, selama dia menjadi Ketua MK, banyak penggugat pilkada atau pemilu tidak bisa membuktikan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Massif atau TSM.

Laporan Kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor Dihentikan Bawaslu, Sikap Paslon 02, Kang Mus: Alasan Bawaslu Hina Akal Sehat

Hal itu di tulisnya dalam cuitan di media sosial (medsos) X yang dahulunya bernama Twitter, dengan akun @mohmahfudmd. Cawapres 03 itu menjawab pertanyaan netizen bernama @QiuQiu-official.

@QiuQiu-official menanyakan, "apakah ada konsekuensi di jalur hukum via MK, dimana mengajukan gugatan tapi sebenarnya nafsu besar tenaga kurang; bukti gak mencukupi gitu pak,?" tulisnya.

Viral! Kasus Bullying Diduga Dilakukan Siswa SMP 13 Kota Serang, Bikin Netizen Geram

Kemudian cawapres 03 sekaligus mantan Menko Polhukam itu memberikan penjelasannya secara singkat namun mengena. Berikut penjelasan lengkapnya di akun X bernama @mohmahfudmd.

Mahfud MD saat Menjabat Ketua MK

Photo :
  • Viva.co.id
Tangis Ratu Zakiyah Pecah Usai Unggul Telak dari Anak Atut di Pilkada Serang Versi Quick Count, Ternyata Ini Penyebabnya

"Banyak yang begitu, tenaga besar, nafsu kurang, krn penggugatnya hanya marah2 tapi tak punya bukti. Dalam kasus-kasus yg pernah saya tangani malah jauh lbh banyak yg tak bisa membuktikan TSM shg pemenang tetap menang," begitu tulisnya.

Kemudian masih dalam akun yang sama, cawapresnya Ganjar Pranowo melanjutkan penjelasannya.

Halaman Selanjutnya
img_title