Caleg PKS Kota Serang Berikan 60 Dus Keramik ke Warga saat Kampanye, Bawaslu : Itu Kegiatan Sosial

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan
Sumber :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

Banten.viva.co.id – Bawaslu Kota Serang hentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kota Serang dari PKS dapil 4 bernama Eko lantaran tidak memenuhi unsur.

PWI Serang Raya Terima Wakaf Al Qur'an Senilai Rp 37 Juta dari BWA

Sebelumnya, Eko dilaporkan oleh seorang warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang lantaran dituding memberikan bantuan berupa 60 dus keramik kepada seorang RT saat tahapan kampanye berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan menerangkan, pihaknya sudah melakukan kajian akhir usai dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor hingga saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Namun, kata Agus Aan, berdasarkan hasil klarifikasi kepada semua pihak, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran pemilu sesuai Perbawaslu 7 tahun 2022.

"Saksi kemudian bukti dan aduan pelapor tidak meyakinkan sebagaimana dugaan pelanggaran undang-undang pidana pasal 280 terkait memberi uang atau materi lain kepada pemilih, dalam hal ini berkampanye. Dan berkampanyenya juga tidak terbukti. Kalau materinya iya ada, kita terima buktinya itu keramik sebanyak 60 dus. Namun pelaksana kampanye, tim kampanye juga tidak ada," kata Agus Aan, Jumat 23 Februari 2024.

Proyek Siluman Uruk Sungai Cilincing Pasir Kali di Kota Serang Picu Banjir, Petani Terancam Gagal Panen

Menurut Agus Aan, saat proses klarifikasi, pihak terlapor membantah telah menyuruh seseorang untuk memberikan 60 dus keramik yang akan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum agar dipilih oleh warga di lingkungan tersebut.

Diakui Agus Aan, perbuatan yang dilakukan oleh terlapor masuk ke dalam kategori kegiatan sosial lantaran tidak ditemukan adanya unsur kampanye saat pemberian 60 dus keramik tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title