Kapolres Serang Takziah ke Kediaman Pengawas TPS yang Meninggal saat Bertugas
- Dok Humas Polres Serang
Banten.viva.co.id – Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengunjungi kediaman keluarga pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang meninggal saat bertugas di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Kamis 15 Februari 2024.
Didampingi Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman dan Kapolsek AKP Surono, Kapolres Serang menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya pengawas TPS bernama Supardi (37) saat bertugas mengawasi proses pengakuan suara di TPS 13 Liang Landak.
"Ini merupakan wujud rasa empati terhadap penyelenggara pemilu. Selain itu diharapkan dapat mendekatkan antara polisi dengan masyarakat. Dan semoga almarhum husnul khotimah, diterima amal ibadahnya dan dihapuskan segala dosanya. Untuk keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ungkap Candra, Kamis 15 Februari 2024.
Untuk diketahui, seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 13 Liang Landak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, bernama Supardi (37) meningal dunia karena kelelahan saat proses penghitungan suara berlangsung.
Korban dilarikan ke puskesmas setempat karena sempat mengeluh tidak enak badan hingga muntah darah pada Kamis 15 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sekitar pukul 09.30 WIB, Supardi dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan usai dirujuk ke Rumah Sakit Drajad Prawiranegara (RSDP) Serang.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Kecamatan Cikeusal Suparjo Rustam membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban saat bertugas sempat meminta izin untuk istirahat saat proses penghitungan suara berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, sehingga diturunkan sempat diback up oleh pengawas desa korban harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.
"Sehabis maghrib pengawas desa sempat nengok ke rumahnya sekalian mau ngambil alat kerja PTPS yang dibawa Supardi. Memang kata pengawas desa itu, dia (korban) terlihat lelah dan habis dikerokin juga. Lalu pengawas desa minta agar Supardi ini istirahat saja dan pekerjaannya diambil alih pengawas desa,” ungkap Suparjo, Kamis 15 Februari 2024.