Kritik Presiden Jokowi, Berikut Lima Poin Utama Pernyataan Sikap UIN Ciputat

Aksi UIN Syarif Hidayatullah Ciputat
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Para alumni, civitas academica dan guru besar berbagai universitas di Indonesia serentak melayangkan pernyataan sikapnya terhadap Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024.

Elit PDI Perjuangan; Jokowi Sudah Berseberangan

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, secara terbuka membacakan lima poin utama, mengkritiki sikap politik dari Joko Widodo.

Berikut isi dari pernyataan sikap pihak UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat :

Jokowi Dikabarkan Keluar PDI Perjuangan dan Pindah Partai

1. Mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil, dan jujur. Menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang per orang, kelompok, partai dan sebagainya, serta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun. Berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia.

2. Mendesak Presiden dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh kontestan pemilu. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan. Sikap ini lebih dari sekadar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak menyatakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden. Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi pasion tertentu.

Tak Lagi Dianggap di PDIP, Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Benarkah Begini Fakta Sebenarnya

3. Mendesak Presiden agar dengan sungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional. Aktivitas Presiden yang akhir-akhir ini terlihat seperti lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu pasion bukanlah sikap seorang Presiden sebagai negarawan. Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidanyamanan anggota kabinet. Jika situasinya terus seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Padahal, berulangkali Presiden mengingatkan agar kita semua bergembira dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024 ini. Namun hari demi hari, yang diperlihatkan adalah tindakan yang cenderung sebaliknya, menambah kepiluan dalam pelaksanaan pemilu/pilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita.

4. Pengelolaan keadaban/akhlak demokrasi ini sudah semestinya tidak dipandang sekadar seperangkat aturan tertulis. Aturan tentang boleh tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban/akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat atau mudharat bagi kepentingan masyarakat. Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban/akhlak demokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana
keadaban/akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara.

Halaman Selanjutnya
img_title