Temukan Pelanggaran Pemilu 2024, Laporkan Ke Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata
- Yandi/Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Relawan, parpol pendukung hingga masyarakat yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa melaporkan temuan kecurangan hingga informasi hoax di media sosial (medsos) Pemilu 2024 ke Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN).
Temuan pelanggaran kampanye apapun bentuknya, bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Tampung Pagi GBN, yang berlokasi di Jalan Perintis, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten. Pelaporan bisa dilakukan setiap hari, mulai pukul 10.00 wib hingga 17.00 WIB.
"Bersama dengan GBN, Tampung Pagi mengajak kepada masyarakat, anak muda yang ada di Banten, untuk sama-sama kita advokasi dan kita jaga Prabowo-Gibran dari kecurangan-kecurangan yang ada," ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung Pagi GBN, dikantornya, Kamis, 04 Januari 2024.
Ferry mengajak seluruh relawan, pendukung hingga masyarakat yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menjaga Capres Cawapres 02 dari berbagai kecurangan, fitnah, hoax serta pencemaran nama baik.
Tampung Pagi GBN, lanjut Ferry, akan mengadvokasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran kepada pihaknya, secara gratis dan identitasnya terjaga kerahasiaannya.
"Bisa dari UU ITE juga itu diatur kan, PKPU, Perbawaslu nya juga diatur. Kalau masuk ke ranah ITE kami akan diteruskan ke ranah UU ITE nya. Fitnah, pencemaran nama baik 02, kita akan dampingi, kita akan advokasi semuanya," terangnya.