Bertindak Onar, 27 WN Sri Lanka Dideportasi Imigrasi Tangerang

27 WNA Sri Lanka tertangkap Imigrasi Tangerang
Sumber :
  • Sherly / viva

"Atas pelanggaran yang mereka lakukan ini, kita lakukan deportasi dan penangkalan,".

Alfamart Bagikan Dividen Rp1,1 Triliun, 35 Persen Dari Laba Bersih 2023

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha mengatakan, selain 27 WNA tersebut, pihaknya pun telah melakukan tindak keimigrasian pada 100 WNA lainnya.

"Tindak keimigrasian ini tidak hanya kita lakukan pada 27 WNA. Tapi ada 100 WNA lainnya dengan periode Januari, sampai Desember 2023 ini yang mayoritas WN Cina," ungkapnya.

Telan Biaya Hampir 1 Triliun, Areal Stadion Internasional Banten Dipenuhi Ilalang dan Semak Belukar