DPRD Pandeglang Akan Panggil DPMPD Terkait Dugaan Kegiatan Pembinaan Desa yang Salahi Aturan
Banten.viva.co.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terkait dugaan penyalahgunaan kegiatan pembinaan Desa yang salahi aturan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri saat dikonfirmasi pada hari ini Selasa 12 Desember 2023.
"Kami sudah membaca (berita) terkait hal tersebut maka dari itu kami, saya selaku pimpinan komisi I yang membidangi pemerintahan dan DPMPD sebagai bagian dari mitra kami, akan panggil lewat surat meminta penjelasan terkait hal tersebut," kata Endang.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada minggu ini. Endang mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah dugaan kegiatan yang menyalahi aturan tersebut benar atau tidak.
Dikatakan Endang pihaknya akan mendalami dugaan tersebur apakah memang itu menyalahi aturan dan perintah dari DPMPD.
"Yang pasti kita panggil dulu, klarifikasi minta keterangan apakah pemberitaaan ini benar," katanya.
Dikatakan Endang pihaknya ingin dana desa maupun dana alokasi desa diperuntukan sesuai jangan sampai melanggar aturan atau tidak sesuai.