Soal Penyegelan SDN Kuranji, Ketua DPRD Kota Serang Sebut Pemkot Lamban Dalam Penanganan

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.
Sumber :
  • Ahifni

Banten.viva.co.id - Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi turut angkat bicara atas persoalan lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang 3 bulan disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Belum Dilantik Sudah Rapat Dengan Bappeda, HMI Serang Kecam Budi Agis, Sebut Cerminkan Ambisi Kekuasaan

Budi menyebut Pemkot Serang cenderung lambat dalam menangani persoalan tersebut lantaran tak kunjung datang ke lokasi untuk bisa menyelesaikan penyegelan gerbang utama sekolah.

"Itu wajib pemerintah mengatasi permasalahan itu, ya turun ke sana (lokasi). Ya ini lamban banget, paham," kata Budi, Kamis 30 November 2023.

Belum Ditetapkan Pemenang oleh KPU, Pasangan Budi Agis Sudah Rapat dengan Bappeda, Ada Apa?

Ia pun meminta agar Pemkot Serang untuk bisa bersikap tegas dalam mempertahankan aset daerah dengan menggandeng pihak kepolisian sehingga penyegelan sekolah bisa segera dibuka demi keberlangsungan dunia pendidikan.

"Secara undang-undang, kita memiliki lahan itu sesuai ketika pemisahan antara kota (Serang) dengan kabupaten (Serang), dan itu masuk ke dalam aset kita, dan yang bisa menggugurkan itu pengadilan. Saya harap pemerintah bertindak tegas, koordinasi dengan kepolisian," ungkapnya.

Rabu Biru: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Janji Bantu Pedagang Kaki Lima Perbaiki Taman Sari

Untuk itu, ia pun meminta kepada pihak yang mengaku ahli waris untuk melakukan gugatan ke pengadilan bila merasa memiliki lahan SDN Kuranji, serta tidak gegabah melakukan penyegelan sebelum keluarnya putusan dari pengadilan.

Bahkan, Budi mengaku bakal meninjau secara langsung lokasi penyegelan di SDN Kuranji untuk mendengar langsung keluhan dari para guru atas penyegelan terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title