UMK Banten Tahun 2024 Resmi Naik, Nominalnya Tak Bikin Buruh Tersenyum

Mata uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Banten.Viva.co.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Banten Tahun 2024.

Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014

Kenaikan UMK Banten 2024 telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Kamis 29 November 2023 malam.

Namun kenaikan UMK Banten Tahun 2024 ini sepertinya tidak akan membuat buruh di Banten tersenyum. Soalnya kenaikan UMK tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka.

Lahir di Kampung, Cagub Banten Ini Nostalgia Bareng Warga Mainkan Bendrong Lesung

Sebagai informasi, kenaiakan UMK Banten 2024 ini mulai berlaku pada Januari 2024 di delapan kabupaten kota Provinsi Banten. 

Lalu berapa kenaikan UMK Banten 2024 yang tak akan membuat buruh tersenyum, berikut rincianya:

Cara Bapenda Banten Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Kenaikan UMK Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 paling kecil di antara kabupaten kota lain. Kabupaten ini hanya menaikan UMK sebesar 1,03 persen.

Sehingga UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2024 menjadi Rp 3.010.929,- dari UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.980.351,-

Halaman Selanjutnya
img_title