UMK Banten Tahun 2024 Resmi Naik, Nominalnya Tak Bikin Buruh Tersenyum

Mata uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Banten.Viva.co.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Banten Tahun 2024.

Komisioner KI Banten Belum Dilantik, Sebabkan Gangguan Keterbukaan Informasi

Kenaikan UMK Banten 2024 telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Kamis 29 November 2023 malam.

Namun kenaikan UMK Banten Tahun 2024 ini sepertinya tidak akan membuat buruh di Banten tersenyum. Soalnya kenaikan UMK tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka.

Tak Terbendung Dukungan Kepada Andra - Dimyati Calon Gubernur Terus Mengalir

Sebagai informasi, kenaiakan UMK Banten 2024 ini mulai berlaku pada Januari 2024 di delapan kabupaten kota Provinsi Banten. 

Lalu berapa kenaikan UMK Banten 2024 yang tak akan membuat buruh tersenyum, berikut rincianya:

Sejalan dengan Pemerintah Pusat, Warga Cipocok Jaya Dukung Andra - Dimyati di Pilgub Banten

Kenaikan UMK Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 paling kecil di antara kabupaten kota lain. Kabupaten ini hanya menaikan UMK sebesar 1,03 persen.

Sehingga UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2024 menjadi Rp 3.010.929,- dari UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.980.351,-

Halaman Selanjutnya
img_title