Gegara Nyaleg, DPRD Kota Serang Berhentikan Subadri Ushuludin dari Jabatan Wakil Walikota Serang

Rapat paripurna DPRD Kota Serang.
Sumber :

Banten.viva.co.id – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi memberhentikan Subadri Ushuludin dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang.

Segini Biaya yang Dikeluarkan PSSI untuk Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Pemberhentian Wakil Walikota Serang disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Kota Serang, pada Rabu 1 November 2023.

"Bahwa saudara Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin disahkan pemberhentiannya dengan hormat," kata Ketua DPRD Kota Serang.

Kawal Harapan Warga, Henry Saputra Fokus Penanganan Pendidikan dan Banjir di Kota Serang

Sementara itu, Subadri mengatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Serang karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

"Karena saya akan ikhtiar untu kontestasi sebagai Bacaleg di Pemilu 2024, maka diharuskan mengundurkan diri saat penetapan DCT 4 November 2023," kata Subadri.

Jelang Debat Perdana, Budi Rustandi Minta Restu dan Doa Ibunda, Ajak Jaga Kondusifitas

Selama menjabat Wakil Walikota Serang, Subadri mengaku telah membangun sinergi dengan harmoni, serta bahu membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang dengan maksimal.

"Semua perjalanan memiliki batas akhir, setiap pertemuan ada perpisahan, jika hari ini berpisah, saya berharap perpisahan ini menjadi senja menyambut hari esok yang lebih cerah," ujarnya.

"Saya mohon pamit, kerjasama yang sudah berjalan dengan bagus, kiranya tetap berlanjut meski dalam ruang yang berbeda," tutup Subadri dalam sambutannya.(*)