Pengguna Jalan Alami Kecelakaan Gegara Proyek Drainase Milik DPUPR Banten di Cipocok

Tumpukan pasir di proyek drainase Cipocok Jaya
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Banten – Seorang pengguna jalan bernama Abdul mengalami kecelakaan gegara proyek drainase yang berlokasi di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Visi Misi Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana: Wujudkan Kota Serang Mandiri dan Berdaya Saing

Pasalnya, saat Abdul melintasi proyek yang dikerjakan oleh CV Anugerah Bangun Sejahtera menabrak tumpukan pasir yang diletakan di jalan tanpa adanya rambu-rambu.

Abdul mengatakan, kecelakaan yang alami saat dia pulang kerja sekira pukul 01.30 dini hari, Kamis 1 Desember 2022 kemarin. Kala itu, Abdul tak melihat ada tumpukan pasir karena kondisi di sekitar proyek minim penerangan.

Rabu Biru: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Janji Bantu Pedagang Kaki Lima Perbaiki Taman Sari

''Kejadiannya pas saya pulang kerja dini hari,'' katanya.

Menurut Abdul, pasir dari proyek drainase yang dibiayai oleh APBD Kota Serang dari Dinas PUPR senilai Rp 199.410.000 juta diletakan hampir memakan sebagai jalan.

Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana Siap Luncurkan Program Dana Bergilir untuk UMKM

Parahnya, di lokasi pasir yang diturunkan tanpa dikasih rambu-rambu untuk mengingatkan para pengunna jalan.

''Kondisi jalan gelap dan tanpa adanya rambu-rambu yang dipasang pemegang proyek,'' ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya menyayangkan atas kelalaian pemegang proyek tanpa memperhatikan keselamatan para pengguna jalan.

''Abaikan keselamatan pengguna jalan, sampai memakan korban,'' jelasnya.

Tak hanya itu, korban pun menilai proyek drainase tersebut dilakukan secara asal.

Terlihat dari kerapihan dan kualitas proyek yang terlihat acak-acakan.

''Sudah abaikan keselamatan pengguna jalan, proyeknya dikerjakan asal,'' ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada dinas terkait dan inspektorat untuk turun dan menegur pemegang proyek.

''Sebelum ada korban lagi saya minta dinas terkait, inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun ke lokasi dan memberikan teguran keras kepada pemegang proyek,'' tutupnya.