'Bikin Malu Rakyat' Mahasiswa Minta Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditindak Tegas

PK PMII Babunajah saat melakukan aksi unjuk rasa
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Banten – Pengurus Komisariat ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Babunajah mendesak agar supermasi hukum ditegakan dengan tegas dalam perkara pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y.

Aliansi Mahasiswa Tuntut Netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024

Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Y pertama kali dilaporkan oleh korban berinisial M ke Polres Pandeglang pada April 2022. Dari hasil visum yang dirilis polisi menunjukan bahwa pelecehan seksual pada korban benar terjadi.

Hal ini kemudian memancing reaksi dari lapisan masyarakat. Perbuatan yang diduga dilakukan oleh Y dianggap bikin malu rakyat di Kabupaten Pandeglang. PK PMII Babunajah pun melakukan aksi di depan gedung DPRD Pandeglang, Selasa 29 November 2022.

Pagar Utama Kantor Bupati Serang Digembok Mahasiswa

"Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD inisial Y membuat malu seluruh rakyat Pandeglang. Ini harus ditindak tegas," kata Korlap Aksi, Nopah.

Dia meminta polisi tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. Jika memang terduga Y terbukti melakukan pelecehan seksual pada gadis berusia 19 tahun insial M segera tetapkan sebagai tersangka.

Dorong Minat Pemuda Jadi Petani, Mahasiswa Untirta Gelar Penyuluhan

"Pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas, jangan tebang pilih, tolong pikirkan perasaan korban," tegasnya.

Orator lainnya, Tika menyatakan, kaum perempuan di Pandeglang khususnya yang tergabung dalam Kopri PMII STAIBANA, tak akan pernah diam dan akan terus melakukan perlawanan terhadap oknum Dewan Y terduga pelaku pencabulan. 

Halaman Selanjutnya
img_title