DPP NCW Sebut Prabowo Subianto Tak Layak Jadi Capres Ternyata Ini Alasannya

DPP NCW Sebut Prabowo Subianto Tak Layak Maju Capres
Sumber :

Banten.viva.co.id –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Coruption Watch (NCW) menilai sosok Prabowo Subianto tidak layak menjadi calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024 nanti. 

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Demikian diungkapkan oleh Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna  kepada awak media saat melakukan konferensi pers, Senin 23 Oktober 2023 di Pancoran Jakarta Selatan.

Ada banyak alasan yang dikemukakan oleh NCW, salah satunya terkait dengan dugaan korupsi Menhan Prabowo Subianto yang membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 buatan Prancis yang sebelumnya digunakan Qatar senilai 792 juta dolar AS atau hampir Rp 12 triliun.

Program Kementrian Transmigrasi di Era Prabowo Subianto

"Oknum menteri yang diduga korupsi dan gagal dalam menjalankan program kerjanya malah didaulat menjadi Bacapres 2024-2029, apa tidak ada anak bangsa yang lebih cakap dan mampu selain oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini," Lanjut Hanifa. 

Jika dugaan korupsi Prabowo terkait pembelian pesawat bekas tidak benar, berikan bantahan dari oknum Menhan ini bahwa 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun bukan pesawat atau skuadron yang sama dan pernah akan dihibahkan ke Indonesia pada periode pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jelang Pencoblosan 27 November 2024, Ribuan Buruh Dukung Andra Soni di Pilgub Banten 2024

"Kami juga menunggu jawaban dari Pemerintah Qatar atas dugaan mega korupsi pesawat bekas ini, karena informasi yang kami terima melalui dumas menyampaikan bahwa skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa ijin Komisi I DPR-RI ini adalah skuadron yang sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia tahun 2009”, ungkap Hanifa menjelaskan hasil penelitian lebih lanjut DPP NCW.

Kami tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, yaitu PS, AH, BL, DA dan ET

Halaman Selanjutnya
img_title