Kurangi Resiko Kebakaran TPA, Pemkot Tangerang Rencanakan PSEL

TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang
Sumber :
  • sherly (tangerang) / viva

Banten.VIVA.co.id - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengakibatkan pemerintah setempat berupaya merubah sistem pengelolaan sampah open dumping, menjadi Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Ultimatum Menteri Tito Soal Layanan PBG, Pemda Sumatara Utara dan Barat Datang ke Tangerang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar mengatakan, pihaknya telah lama  berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping yang beresiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran.

Beberapa pendekatan pun telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di kota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang merubah sampah menjadi energi.

Menteri Ara Pantau Langsung Proses Pemangkasan Waktu Urus PBG di Tangerang

"Kita telah lama  berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping, terakhir Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)," katanya, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Namun nyatanya, pengelolaan sampah tersebut memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.

Lalai Kelola Sampah Sesuai Undang-undang, Menteri LHK Jatuhkan Sanksi Tegas pada 8 Daerah di Banten

"Mitra pelaksana pembanguan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu AMDAL dari KLHK dan PJBL dari PLN. Dan sejak Maret 2022 sampai sekarang surat-surat ini belum keluar," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Tihar pihaknya berharap KLHK bisa segera menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen yang lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title